Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menyampaikan bahwa berita hoaks merupakan potensi ancaman serius terhadap situasi ketentraman dan kondusifitas di masyarakat. Berita hoaks adalah berita yang tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar.
Oleh karena itu, deteksi dini merupakan cara yang tepat untuk mencegah penyebaran berita hoaks di masyarakat. Deteksi dini dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber informasi, termasuk laporan dari masyarakat, dan hasil analisis terhadap media.
"Subsatgas Siber OMB Kapuas telah menemukan beberapa potensi ancaman siber, antara lain upaya penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian melalui media sosial, peretasan terhadap situs dan aplikasi terkait pemilu, serta upaya serangan siber terhadap infrastruktur penting lainnya," kata Kabid Humas Polda Kalbar.
Kasubsatgas Siber OMB Kapuas, AKBP Aswandi, terus melakukan pemantauan dan antisipasi terhadap potensi ancaman siber tersebut. Beberapa langkah yang sudah dilakukan antara lain koordinasi dengan instansi terkait, termasuk KPU/Bawaslu, TNI, Polri, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mengidentifikasi dan melaporkan potensi ancaman siber. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi.
Selain itu, AKBP Aswandi juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam deteksi dini terhadap ancaman siber selama pemilu 2024 berlangsung dengan cara sebagai berikut:
1. Selalu waspada terhadap informasi yang diterima melalui media sosial.
2. Tidak menyebarkan informasi hoaks dan ujaran kebencian sebelum dikonfirmasi kebenarannya.
3. Menjaga keamanan data pribadi.
4. Melaporkan potensi ancaman siber kepada pihak yang berwenang.
Pemilu 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin yang terbaik. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang serius untuk mengawal semua tahapannya, termasuk dari potensi gangguan dan ancaman siber yang biasanya marak di media sosial menjelang pelaksanaan pemilu. (io)
0 Komentar